Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dengan label TUGAS KE-5

ATURAN PERUNDANGAN BERHUBUNGAN DENGAN REKAYASA LALU LINTAS(BAG. 2)

PENGANTAR UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2009 TENTANG LALU LINTAS DAN ANGKUTAN JALAN Latar Belakang Penggantian Undang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan.  Undang – undang lalu lintas dan Angkutan jalan Nomor 22 Tahun 2009, yang diundangkan sejak 26 Mei 2009 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia,   merupakan pengganti dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan situasi lalu lintas yang ada sekarang.   Disamping itu juga banyak faktor yang mempengaruhi perlu digantinya  Undang–undang lalu lintas dan angkutan jalan antara lain : Banyak peraturan lalu lintas yang belum diatur dalam Undang – undang lalu lintas dan Angkutan jalan sebelumnya. Belum adanya efek jera terhadap para pelanggar yang melakukan kejahatan atau pelanggaran lalu lintas karena hukumannya terlalu rendah. Meningkatnya jumlah pertumbuhan kendaraan bermotor dijalan setiap tahunya yang tidak sebanding dengan pengadaan ruas jalan, Pertum...